Penelitian secara umum disebut dengan suvei yang bertujuan untuk:
1.memperoleh fakta dari gejala yang ada.
2. mencari keterangan secara faktual dari suatu kelompok, daerah dan lain-lain.
3.melakukan evaluasi dan komprasi terhadap hal yang telah dilakukan orang lain dalam menangani hal serupa
4. dilakukan terhadap sejumlah individu/unit baik secara sensus maupun secara sampel.
5. hasilnya digunakan untuk pembuatan rencana dan pengambilan keputusan
penelitian
dilakukan dengan menggunakan kaidah-kaidah ilmiah, yaitu mengemukkan
pokok-pokok pikiran, serta menyimpulkan dengan melalui prosedur yang
sistematis dengan menggunakan pembuktian ilmiah sehingga menyakinkan.
ada dua kriteria dalam menentukan kadar mutu ilmiah dari suatu
penelitian, yaitu kemampuan memberikan pengertian dari suatu penelitian,
yaitu kemampuan memberi pengertian yang jelas tentang masalah yang
diteliti dan kemampuan untuk meramalkan sampai dimana kesimpulan yang
sama dapat dicapai apabila data sama ditemukan di tempat serta waktu
lain.
Posting Komentar